INOVASI NGOBRAS BAJU
DALAM PERCEPATAN PENANGANAN PANDEMI COVID-19
Oleh : Risnandar, A.Md.Kes
LATAR BELAKANG
Pada saat ini pandemi covid-19 telah menjadi wabah hampir di seluruh penjuru dunia yang mengancam terhadap keberlangsungan hidup manusia. Pada awal bulan Maret 2020 pandemi Covid-19 melanda Indonesia yang menyebabkan terjadinya perubahan diberbagai aspek kehidupan, baik itu aspek sosial, ekonomi terutama aspek kesehatan.
Semakin meningkatnya angka kasus terkonfirmasi positif covid-19 ini disebabkan oleh pemahaman dan tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah terhadap anjuran pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta membatasi kegiatan yang melibatkan kerumunan masa.
Di wilayah kerja UPT Puskesmas Citeras Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut sampai 01 Juli 2021 tercatat 103 kasus terkonfirmasi positif covid-19 dan 7 orang meninggal dunia, terjadinya peningkatan kasus tertinggi terjadi pada bulan Juni 2021 sebanyak 42 kasus. Dari hasil pemantauan di lapangan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 disebabkan oleh tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan yang masih rendah dengan berbagai alasan yang disampaikan, diantaranya masih adanya anggapan bahwa covid-19 itu bohong, ada yang mengatakan bahwa ini adalah konspirasi dan lain sebagainya. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya penggunaan media sosial yang memicu tidak tersaringnya informasi yang salah sehingga mengakibatkan kepanikan dan kebingungan serta rasa tidak percaya terhadap pandemi ini.
Maka dari itu diperlukan suatu intervensi yang terintegrasi dari berbagai pihak untuk melawan pandemik covid-19 ini terutama dalam melakukan edukasi dan promosi terhadap masyarakat yang masih menganggap bahwa covid-19 itu adalah bohong dan merupakan konspirasi atau rekayasa politik.
Sanitarian sebagai salah satu dari berbagai profesi yang ada dibidang Kesehatan mempunyai peran yang sangat penting dalam penanganan Covid-19 pada setiap level intervensi khususnya pada level masyarakat untuk melakukan komunikasi edukasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan untuk melawan Covid-19. Selain itu juga berperan dalam melakukan contact tracing & tracking (penyelidikan kasus dan investigasi wabah), serta fasilitasi dan pemberdayaan masyarakat untuk memberikan pemahaman dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama melawan covid-19.
Tenaga sanitarian dengan berbagai disiplin ilmu yang dimilinya mempunyai kemampuan dalam melaksanakan kegiatan promotif, preventif dan fasilitasi serta pemberdayaan masyarakat dituntut untuk dapat mengimbangi informasi-informasi yang salah tentang covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan informasi dan edukasi yang berdasar pada peraturan dan kebijakan pemerintah.
INOVASI NGOBRAS BAJU DALAM PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19
Ngobras Baju (Ngobrol, Rahayat Ameh Sehat Bari Aya Juntrungna) adalah sebuah inovasi di Puskesmas Citeras yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017, dengan SK Kepala Puskesmas Citeras Nomor 023/SK/Ctrs/IV/2017 tanggal 03 April 2017 tentang inovasi Ngobras Baju . Inovasi ini merupakan sebuah strategi dalam menginventarisir harapan dan kebutuhan serta keluhan masyarakat dengan teknik komunikasi interpersonal yang dilaksanakan secara non formal baik dengan steakholder maupun dengan masyarakat sebagai sasaran program kesehatan.
Seiring dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Corona Virus Deases 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, maka berdampak sekali terhadap program dan kebijakan program bidang Kesehatan. Pelaksanaan inovasi yang selama ini dilaksanakan melalui kegiatan tatap mukapun mengalami perubahan dengan diberlakukannya pembatasan kegiatan mobilisasi masa.
Dengan telah berjalannya kegiatan inovasi selama kurang lebih 2 tahun sebelum pandemi covid-19 melanda Indonesia, pada saat ini telah terjalin hubungan komunikasi yang baik antara puskesmas dengan lintas sektor, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat sebagai sasaran, sehingga koordinasi dan komunikasi dalam rangka percepatan penanganan covid-19 khususnya dalam upaya promotif dan preventif melalui penyampaian informasi dan edukasi terhadap masyarakat menjadi sebuah kebutuhan dari pemerintah kecamatan maupun tingkat desa untuk dapat dilaksanakan guna mengimbangi informasi-informasi yang salah tentang covid-19 yang selama ini telah banyak beredar di masyarakat.
Kegiatan komunikasi, penyampaian informasi dan edukasi yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di masyarakat yaitu :
Sosialisasi tentang pandemi covid-19 kepada pemerintah desa, Lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta PKK dan kader,
Membuat pamphlet dan media informasi terkait covid-19 yang meliputi :
Pesan 3 M,
Tata cara desinfeksi,
Himbauan stigma masyarakat terhadap masyarakat yang tejkonfirmasi positif covid-19.
Bersama satgas covid-19 tingkat kecamatan melaksanakan wawar keliling tentang protokol kesehatan,
Edukasi tentang penggunaan masker, cuci tangan pakai sabun dan tata cara desinfeksi kepada satgas covid-19 tingkat desa dan relawan,
Melaksanakan pendampingan kepada satgas covid-19 tingkat desa dalam kegiatan desinfeksi,
Penyampaian informasi covid-19 melalui siaran radio lokal.
Selain melaksanakan fasilitasi dan pemberdayaan masyarakat, seorang sanitarian juga melaksanakan kegiatan desinfeksi di lingkungan puskesmas dan pengelolaan limbah medis serta melakukan edukasi tentang protokol kesehatan kepada pengunjung puskesmas untuk meminimalisasi dan memutus mata rantai terjadinya penularan covid-19 di lingkungan fasilitas Kesehatan.
Rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan merupakan sebuah bentuk tanggung jawab dan kewajiban seorang sanitarian seperti yang telah diamanatkan dalam Permenkes RI Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas dan Kepmenkes RI Nomor : HK.01.07/MENKES/104/2020 Tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCov) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya tercantum pada poin Kedua hurup a ; yaitu komunikasi risiko dan peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat secara berkala termasuk kepada masyarakat yang akan bepergian ke wilayah terjangkit, dengan materi terutama pencegahan penyebaran penyakit melalui praktek perilaku hidup bersih dan sehat dan antisipasi penularan; dan poin Kedua hurup d ; pelaksanaan koordinasi dengan lintas sektor untuk efektivitas dan efisiensi upaya penanggulangan Infeksi Novel Coronavirus (infeksi 2019-nCov).
Dengan terselenggaranya kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi serta kegiatan lainya seperti tersebut di atas, telah terjalin koordinasi dan komunikasi antara puskesmas dan satgas baik tingkat kecamatan maupun tingkat desa dalam rangka penanggulangan covid-19 serta terbentuk satgas desa aktif di 13 desa dan beberapa relawan yang siap membantu melaksanakan kegiatan bersama-sama dalam rangka penanganan dan memutus mata rantai penularan covid-19.
KESIMPULAN
Yang terjadi pada masyarakat umum saat ini adalah terdapat pihak yang terus menyebarkan hoaks dan pihak yang merasakan kecemasan berlebih. Kedua kelompok ini menjadi target yang rentan terhadap beredarnya informasi yang salah tentang covid-19 karena kesehariannya dihabiskan dengan melihat media sosial akibat diberlakukannya pembatasan aktifitas di luar rumah, apalagi pandemi covid-19 ini adalah sesuatu yang baru yang menyebabkan masyarakat mencari informasi-informasi untuk mendapatkan pembenaran dengan apa yang diyakininya dengan tidak melihat apakah berita itu benar atau salah. Sehingga sangat diperlukan adanya komunikasi, informasi dan edukasi oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi berdasarkan fakta atas beredarnya rumor dari sumber yang tidak jelas.
Peran sanitarian dalam mendorong adanya Gerakan Bersama dalam rangka percepatan penanganan covid-19 melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi ini diharapkan stigma negatif ataupun rumor selama masa pandemi covid-19 yang teramat sulit untuk dikendalikan, dapat memberikan pemahaman dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama dalam melawan pandemi ini. Hal ini juga selaras dengan moto Puskesmas Citeras yaitu Dengan Kebersamaan Kita Pasti Bisa.
Penulis menyadari keterbatasan sebagai manusia biasa yang tak luput dari segala kekurangan dan kehilapan, akhir kata semoga apa yang sudah dilaksanakan dapat berkontribusi dalam rangka percepatan penanggulangan covid-19 dan dapat bermanfaat bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar